LOMBOK BARAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Operasi ini merupakan buntut dari penyelidikan tertutup yang sebelumnya dijalankan tim KPK terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin siang. Ia menjelaskan bahwa OTT dilakukan setelah tim penyelidik mengumpulkan bukti awal terkait dugaan penerimaan uang oleh pejabat daerah.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi, di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” kata Budi.
Dari hasil operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Seluruhnya menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Lombok Barat sebelum proses hukum berikutnya ditentukan.
“Tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ujar Budi.
Tujuh Orang Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk Bupati
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya dipastikan dibawa ke Jakarta pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu nama yang paling disorot dalam rombongan ini adalah Bupati Lombok Barat sendiri.
“Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” jelas Budi.
Keterlibatan langsung kepala daerah dalam OTT ini menjadi sorotan, mengingat posisinya sebagai pemegang kebijakan tertinggi di kabupaten tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen,” kata Budi.
Budi menyampaikan, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang diterima Bupati Lombok Barat sehubungan dengan sejumlah proyek yang dijalankan di lingkungan pemerintah kabupaten.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat,” ungkap Budi.
KPK belum merinci proyek mana saja yang dimaksud maupun nilai dugaan penerimaan yang diterima. Proses pemeriksaan terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk bupati, akan menjadi penentu status hukum masing-masing pihak, apakah nantinya ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Sesuai prosedur baku KPK, status hukum resmi para pihak yang diamankan baru akan diumumkan setelah masa pemeriksaan intensif selama 1×24 jam rampung. KPK biasanya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan tersangka beserta konstruksi perkara secara lebih rinci.
Publik NTB, khususnya warga Lombok Barat, kini menanti kelanjutan proses hukum ini, mengingat posisi bupati sebagai kepala daerah yang tersangkut langsung dalam operasi senyap KPK kali ini. (Dat)
19,611 total views, 12 views today










