Oleh : Idin/tofo-news.com
Pengamat kebijakan publik Dr. Syukur Mandar kembali melontarkan kritik terhadap struktur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai jumlah menteri di Indonesia jauh melampaui kebutuhan riil sebuah pemerintahan yang efektif. Menurutnya, sebuah negara sebenarnya cukup dijalankan oleh 15 sampai 17 menteri tanpa perlu ada jabatan wakil menteri.
Pernyataan itu disampaikan Syukur dalam berbagai forum dan platform media sosial yang belakangan aktif ia gunakan untuk menyuarakan kritik terhadap tata kelola pemerintahan. Ia membandingkan struktur kabinet Indonesia dengan negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat. Jepang, misalnya, hanya memiliki sekitar 18 kementerian, sementara Amerika Serikat menjalankan pemerintahannya dengan kurang lebih 15 kementerian utama. Kedua negara tersebut, kata Syukur, tetap mampu tumbuh menjadi negara maju meski jumlah kementeriannya jauh lebih ramping dibanding Indonesia.
Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo saat ini beranggotakan 48 kementerian, ditambah lima pejabat setingkat menteri dan 56 wakil menteri. Angka wakil menteri tersebut tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia. Susunan ini jauh lebih besar dibandingkan Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo yang hanya berisi 34 kementerian tanpa proliferasi jabatan wakil menteri sebesar sekarang.
Syukur menyoroti efektivitas kerja sebagai persoalan utama, bukan sekadar jumlah personel di kabinet. Ia menilai susunan kabinet yang gemuk justru rawan melahirkan tumpang tindih kewenangan antarkementerian dan memperlambat pengambilan keputusan strategis.
Semakin banyak pos yang dibentuk, semakin besar pula anggaran negara yang harus dialokasikan untuk membiayai operasional kementerian dan lembaga tersebut, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas pendukung para pejabat.
Kritik Syukur ini sejalan dengan pandangan sejumlah pihak lain yang mendesak perampingan kabinet. Inisiatif Kabinet Bayangan yang diketuai Feri Amsari, misalnya, sengaja dibentuk dengan hanya 15 pos sebagai bentuk perbandingan langsung terhadap struktur pemerintahan resmi. Feri pernah menyampaikan bahwa negara tidak memerlukan seratus lebih menteri untuk bisa bekerja secara maksimal, cukup segelintir orang yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi kemunculan gagasan semacam ini dengan sikap terbuka, sementara sejumlah tokoh lain seperti Mahfud MD menilai kritik dan inisiatif serupa sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah dalam demokrasi. Pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi secara khusus terhadap usulan pemangkasan jumlah menteri menjadi 15 sampai 17 orang seperti yang disuarakan Syukur Mandar.
Perdebatan soal ukuran ideal kabinet ini kemungkinan akan terus bergulir, terutama menjelang evaluasi kinerja pemerintahan yang biasa dilakukan pada momentum tertentu. Publik menunggu apakah desakan perampingan struktur pemerintahan ini akan direspons dengan langkah konkret atau sekadar menjadi wacana yang berlalu seiring waktu. (Idin)
19,310 total views, 19,309 views today










