ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Berhadiah, Intip Program Tebar Berkah Amanah 2025 Bank NTB Syariah

admintofo by admintofo
5 Mei 2025
in Ekonomi
0
Berhadiah, Intip Program Tebar Berkah Amanah 2025 Bank NTB Syariah

MATARAM – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.

Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.

2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Syarat dan Ketentuan Program:

1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025

2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.

4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.

5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667. (adv)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
16 Bulan yang Mengubah Indonesia, Mengenang Keajaiban Pemulihan Ekonomi di Era B.J. Habibie
Ekonomi

16 Bulan yang Mengubah Indonesia, Mengenang Keajaiban Pemulihan Ekonomi di Era B.J. Habibie

18 Mei 2026
Diplomasi Plecing Kangkung: Obrolan Hangat Kepala BGN dan Gubernur NTB Bahas Laju Program Makan Bergizi
Ekonomi

Diplomasi Plecing Kangkung: Obrolan Hangat Kepala BGN dan Gubernur NTB Bahas Laju Program Makan Bergizi

12 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Perbaiki Tata Kelola, Bupati Dompu Desak OPD Tuntaskan Temuan BPK
Ekonomi

Perbaiki Tata Kelola, Bupati Dompu Desak OPD Tuntaskan Temuan BPK

4 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist