• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati H. Kader Jaelani : Pemblokiran Jalan adalah Pelanggaran HAM Berat

admintofo by admintofo
28 Maret 2024
in Hukum
0
Bupati H. Kader Jaelani : Pemblokiran Jalan adalah Pelanggaran HAM Berat

Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat menyampaikan sambutannya pada acara Safari Ramadhan di Desa Temba Lae Kecamatan Pajo.

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Bupati Dompu H. Kader Jaelani menegaskan bahwa, tindakan penghadangan atau pemblokiran jalan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan apapun bahkan membawa-bawa nama Rakyat adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan dampaknya paling fatal.

Pernyataan ini hampir di setiap moment disampaikan oleh H. Kader Jaelani, akibat seringkali terjadinya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Dompu. Katanya dengan seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah dilakukan rapat koordinasi terkait hal yang sangat merugikan banyak pihak tersebut.

“Pemblokiran jalan raya adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang dan tentu saja pelakunya bisa terkena sanksi hukum. Putusan rapat koordinasi kamipun, bahwa mereka pelaku pemblokiran jalan akan ditindak tegas,” ungkap Bupati saat safari Ramadhan di Desa Temba Lae, Kecamatan Pajo, Kamis 28/03/2024.

Untuk itu Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada para orang tua untuk tetap berkomunikasi dengan putra putrniya guna ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya siapapun diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tapi mana kala sudah mengganggu dan menghalangi kepentingan publik lain maka merupakan sebuah pelanggaran HAM. “Pemblokiran jalan adalah tindakan yang sangat merugikan banyak pihak, dan bisa menyebabkan kematian. Iya bisa, karena terhalang ke Rumah Sakit (RS) dan tidak mendapatkan perawatan medis tentu bisa mengakibatkan kematian,” jelasnya.

“Belum lagi terjadinya kerugian materiał bagi pelaku bisnis dan pihak manapun yang harus menunggu lama karena pemblokiran jalan,” tambah Bupati H. Kader Jaelani. (Nia/adv)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Proyek Meubler dan Rehab Ruang Kerja Pimpinan DPRD DOMPU Ta 2025 Dipertanyakan
Hukum

Proyek Meubler dan Rehab Ruang Kerja Pimpinan DPRD DOMPU Ta 2025 Dipertanyakan

19 Mei 2026
Diduga Oknum Pimpinan DPRD Terlibat Pengaturan DBHCHT di Dinas Pertanian Perkebunan Dompu
Hukum

Diduga Oknum Pimpinan DPRD Terlibat Pengaturan DBHCHT di Dinas Pertanian Perkebunan Dompu

11 Mei 2026
Komisi III DPR RI Dorong Pengusutan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa di Dompu”
Hukum

Komisi III DPR RI Dorong Pengusutan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa di Dompu”

26 April 2026
Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program
Hukum

Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

11 April 2026
Kesaksian Kunci di Tipikor Mataram : Isu “Dana Siluman” Terbantahkan, Anggaran 2025 Fokus untuk Rakyat
Hukum

Kesaksian Kunci di Tipikor Mataram : Isu “Dana Siluman” Terbantahkan, Anggaran 2025 Fokus untuk Rakyat

9 April 2026
Tengah Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Digerebek Bersama 7 Warga Lain
Hukum

Tengah Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Digerebek Bersama 7 Warga Lain

23 November 2025

Berita Terbaru

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

23 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist