DEPOK – Selasa siang di Auditorium Juwono Sudarsono, Universitas Indonesia, suasananya tak ubahnya sebuah persimpangan penting. Di sana, teori akademik yang rumit bertemu dengan realitas politik praktis yang berliku. Di titik itulah, Encop Sopia berdiri membedah disertasinya dalam Sidang Senat Terbuka yang mengantarkannya merengkuh gelar Doktor Ilmu Politik, Selasa (28/04/2026).
Encop, yang juga dikenal sebagai politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Banten, tidak sedang membawa janji kampanye. Ia membawa sebuah refleksi mendalam tentang satu pertanyaan besar, mengapa kehadiran fisik perempuan di kursi parlemen seringkali gagal melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada perempuan ?
Melalui studi mendalam di Kabupaten Pandeglang dan Karawang (2019–2024), Encop menemukan sebuah paradoks. Kebijakan afirmasi kuota 30 persen memang telah “membukakan pintu” bagi perempuan untuk masuk ke gedung rakyat. Namun, Encop menegaskan bahwa sekadar “ada di sana” (representasi deskriptif) tidaklah cukup.
“Transformasi menuju representasi substantif—di mana suara perempuan benar-benar menjadi kebijakan—sangat bergantung pada kapasitas aktornya dan dukungan kelembagaan,” ungkap Encop di hadapan tim penguji yang dipimpin Prof. Dr. Ricardi S. Adnan.
Dengan gaya bicara yang tenang namun berisi, lulusan University of Hawai‘i at Mānoa ini menjelaskan bahwa politik lokal kita masih terjerat dalam Path Dependency—sebuah istilah akademik untuk menyebut “beban sejarah” patriarki yang masih mengakar kuat.
Namun, penelitian Encop bukan sebuah kabar duka bagi aktivis gender. Sebaliknya, ia menawarkan optimisme. Ia menemukan bahwa perempuan-perempuan tangguh di Pandeglang dan Karawang memiliki cara tersendiri untuk mengakali sistem yang kaku.
Mereka melakukan apa yang disebut Encop sebagai strategi layering dan conversion—sebuah proses negosiasi bertahap untuk menyisipkan agenda gender ke dalam aturan daerah tanpa harus memicu benturan frontal. Di Pandeglang, keberhasilan lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah buah dari kemesraan antara legislatif dan eksekutif. Sementara di Karawang, tata kelola pemerintahan yang responsif menjadi kunci utamanya.
“Representasi substantif itu tidak linier. Ia lahir dari kolaborasi lintas sektor, termasuk peran krusial organisasi perempuan dan kelompok keagamaan yang membangun legitimasi di akar rumput,” tambahnya.
Ketangguhan Encop dalam mempertahankan argumennya berbuah manis. Di ujung sidang, Promotor Prof. Dr.phil. Aditya Perdana mengumumkan hasil yudisium: Sangat Memuaskan. Gelar ini menempatkan Encop sebagai peraih gelar Doktor Ilmu Politik ke-150 di FISIP UI, sekaligus perempuan ke-42 yang berhasil menembus puncak akademik di departemen bergengsi tersebut.
Ucapan selamat pun mengalir deras dari tokoh-tokoh yang hadir, mulai dari Wakil Ketua PIRA Dr. Paramitha WK, Direktur The Habibie Center DR. Mohammad Hasan Ansori, hingga para aktivis Komnas Perempuan dan FORHATI. Kehadiran mereka membuktikan bahwa disertasi Encop bukan sekadar syarat kelulusan, melainkan dokumen penting bagi masa depan demokrasi inklusif di Indonesia.
Kini, Dr. Encop Sopia, M.Si., membawa pulang lebih dari sekadar gelar. Ia membawa sebuah peta jalan. Bahwa di tengah struktur politik yang masih maskulin, perubahan tidak harus selalu datang dengan ledakan revolusioner. Perubahan bisa dirajut secara konsisten, adaptif, dan kolaboratif. Seperti yang ia tunjukkan hari itu, bahwa ilmu pengetahuan adalah senjata terbaik untuk memperkuat pengabdian di lapangan. (Idin)
25,049 total views, 22 views today










