DOMPU – Eksistensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tatanan kemasyarakatan di Indonesia bukan sekadar pelengkap formalitas. Sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim, MUI memegang peran vital sebagai jembatan antara pemerintah dan umat, serta benteng moral bagi masyarakat.
Sayangnya menjadi getir di Kabupaten Dompu karena hingga saat ini, lembaga se-sakral MUI Dompu masih harus numpang sana numpang sini demi menjalankan roda organisasinya.
Saat ini, aktivitas administrasi dan pelayanan umat MUI Dompu terpaksa memojok di salah satu sudut Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kondisi ini tentu jauh dari kata layak.
Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang mengurus kemaslahatan umat, mulai dari fatwa hingga mediasi konflik keagamaan, tidak memiliki ruang privasi dan fasilitas yang representatif ?
Ketua MUI Kabupaten Dompu Drs. H. Muhammad Nasuhi mengaku pernah mebicarakan persoaln ini dengan Ketua DPRD Muttakun. Hanya saja sampai hari ini belum didapat kepastian tentang gedung mana yang bisa sikanfaatkan untuk Sekretariat MUI. “Kami masih akan membahas ini bersama Pimpinan DPRD dan pak Bupati dengan pak Wakil Bupati,” ungkap Nasuhi.
Ketidaktersediaan sekretariat permanen bukan hanya persoalan fisik bangunan, melainkan juga simbol marwah lembaga. Pelayanan umat membutuhkan kenyamanan dan kekhusyukan. Jika untuk mengurus administrasi saja para pengurus harus berbagi ruang dengan hiruk-pikuk pelayanan kependudukan, maka efektivitas kerja tentu akan tergradasi.
Harapan para pengurus MUI agar Pemerintah Kabupaten Dompu memberikan perhatian Menanti Rumah Bagi MUI di Kabupaten Dompu serius terhadap keberadaan Sekretariat dimaksud. Salah satu usulan logis yang muncul ke permukaan adalah pemanfaatan aset daerah yang menganggur, yakni bekas bangunan Puskesmas Dompu Kota.
Menyulap eks-Puskesmas menjadi Sekretariat MUI memiliki beberapa keuntungan strategis yakni, efisiensi aset. Karena daripada bangunan tersebut terbengkalai dan rusak dimakan usia, alih fungsi menjadi kantor lembaga keagamaan akan jauh lebih bermanfaat.
Selain itu gedung eks puskesmas layak dijadikan sebagai pemusatan sekretariat. MUI disandingkan dengan Baznas adalah langkah cerdas. Integrasi ini akan memudahkan koordinasi antara lembaga fatwa dan lembaga amil zakat, menciptakan satu titik pusat pelayanan bagi urusan keumatan.
Bayak pihak yang memberi pandangan agar pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bambang – Syirajuddin supaya melihat ini sebagai prioritas. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejatinya harus menyentuh aspek penguatan mental – spiritual masyarakat.
Mereka meyakini bahwa memberikan fasilitas gedung yang layak bagi MUI adalah bentuk investasi jangka panjang dalam menjaga stabilitas sosial dan moral di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Kita tentu tidak ingin melihat para ulama kita terus-menerus menjadi “nomaden” di rumah sendiri. Sudah saatnya Pemerintah Daerah turun tangan, mencarikan solusi konkret, dan memberikan penghormatan yang layak bagi institusi para pewaris nabi ini. (Idin)
23,223 total views, 23,223 views today










