DOMPU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun 2026 telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (28/11/25) di Aula Sidang DPRD Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD lebih khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dompu.
“Pemerintah Kabupaten Dompu, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, karena pekerjaan ini dapat diselesaikan bersama dengan baik. Persetujuan dan penetapan APBD ini adalah wujud kepedulian akan tanggung jawab besar kita bersama eksekutif dan legislatif, yang telah bersinergi menyelesaikan Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Dompu tahun 2026 dengan tepat waktu”, katanya.
Dia berharap agar berbagai upaya yang telah dilakukan bersama, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten dompu mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.
Dengan telah ditetapkannya APBD Tahun 2026 Bupati Bambang Firdaus mengajak semua pihak khususnya eksekutif dan legislator untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. “Mari terus perkuat dan perkokoh sinergi, antara seluruh elemen yang ada untuk menyatukan persepsi, guna melakukan perubahan nyata mewujudkan harapan besar bersama yaitu Kabupaten Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”, ajaknya.
Dikatakannya, di tengah efisiensi pengurangan dana transfer ke daerah, maka harus dipahami bahwa kondisi keuangan daerah tahun ini begitu sulit namun hal ini tidak hanya terjadi di Dompu namun juga terjadi di seluruh wilayah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se Indonesia.
“situasi seperti ini jangan dilihat sebagai sebuah masalah, akan tetapi keadaan seperti ini harus disikapi sebagai sebuah tantangan untuk lebih termotivasi membuat ide dan terobosan baru dalam menjalankan roda pemerintahan”, ujarnya.
Katanya, untuk dapat melewati situasi seperti ini, semangat kebersamaan, kerja keras, dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga kita dapat melaksanakan program yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu.
“Dalam suasana sulit seperti saat ini saya mengajak seluruh Aparatur Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat dengan melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2026 dengan sebaik-baiknya,” ajak Bupati Dompu.
Adapun besaran APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026 yang telah disetujui dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD yakni dengan rincian Besaran Pendapatan Rp. 1.126.799.248.796., Besaran Belanja Rp. 1.173.299.248.796., dan Besaran Pembiayaan Rp. 46.500.000.000.
Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua, Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Ismul Ramadan, S.Pd.I dihadiri Sejumlah Anggota DPRD, Anggota atau Pejabat yang mewakili Forkompimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional, Insan Pers dan elemen penting lainnya berjalan aman tertib dan lancar yang diawali dengan Penyampaian Pandangan Banggar DPRD, Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban Pemerintah Daerah, Sambutan Bupati Dompu dan photo bersama. (Opal/ad)
17,477 total views, 2 views today










