ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Rabu, 27 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah : Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

admintofo by admintofo
5 Desember 2025
in Ekonomi
0
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah : Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

MATARAM – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6. RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.

Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan
RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:

1. Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

2. Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
a. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-

Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus
RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.

Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan:
1. Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar , Achmad Fauzi , dan H. W. Musyafirin.
2. Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
3. Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Direksi yang ditetapkan :
1. Direktur Pembiayaan : Agus Suhendro.
2. Direktur Dana dan Jasa : Adhi Susantio.
3. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
4. Direktur Keuangan & Operasional : Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan :
Ketua DPS : Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.

Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.
Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. (ntbsyariah)

 8,333 total views,  2 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima
Ekonomi

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
16 Bulan yang Mengubah Indonesia, Mengenang Keajaiban Pemulihan Ekonomi di Era B.J. Habibie
Ekonomi

16 Bulan yang Mengubah Indonesia, Mengenang Keajaiban Pemulihan Ekonomi di Era B.J. Habibie

18 Mei 2026
Diplomasi Plecing Kangkung: Obrolan Hangat Kepala BGN dan Gubernur NTB Bahas Laju Program Makan Bergizi
Ekonomi

Diplomasi Plecing Kangkung: Obrolan Hangat Kepala BGN dan Gubernur NTB Bahas Laju Program Makan Bergizi

12 Mei 2026
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Ekonomi

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026
Perbaiki Tata Kelola, Bupati Dompu Desak OPD Tuntaskan Temuan BPK
Ekonomi

Perbaiki Tata Kelola, Bupati Dompu Desak OPD Tuntaskan Temuan BPK

4 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist