ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah : Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

admintofo by admintofo
5 Desember 2025
in Ekonomi
0
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah : Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

MATARAM – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6. RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.

Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan
RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:

1. Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

2. Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
a. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-

Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus
RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.

Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan:
1. Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar , Achmad Fauzi , dan H. W. Musyafirin.
2. Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
3. Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Direksi yang ditetapkan :
1. Direktur Pembiayaan : Agus Suhendro.
2. Direktur Dana dan Jasa : Adhi Susantio.
3. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
4. Direktur Keuangan & Operasional : Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan :
Ketua DPS : Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.

Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.
Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. (ntbsyariah)

 8,299 total views,  2 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (1)
Ekonomi

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (4)

13 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)
Ekonomi

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (26)

13 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)
Ekonomi

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (25)

12 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)
Ekonomi

Soialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (24)

11 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)
Ekonomi

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (23)

10 Februari 2026
Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (1)
Ekonomi

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (3)

9 Februari 2026

Berita Terbaru

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (1)

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (4)

13 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (26)

13 Februari 2026
Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

12 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (25)

12 Februari 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist