• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Politik

Wujudkan Pemilu Damai, Bawaslu Keluarkan Himbauan Tentang Debat Publik Tahap II

admintofo by admintofo
17 November 2024
in Politik
0

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati Wakil Bupati yang terlaksana dengan profesional dan damai menjadi harapan semua penyelenggara Pemilu, demikian pula yang diinginkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB).

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Debat Publik ata Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Tahap Ke-2 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Bawaslu mengeluarkan surat himbauan bernomor 214/PM.00.02/K.NB-02/11/2024 tentang imbauan dalam rangka debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon tahap ke 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November mendatang.

Dalam surat himbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Dompu mengajak kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, serta Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 agar dalam tahapan debat publik nanti, supaya dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dilarang melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh Peraturan Perundangan yang berlaku meliputi ;

a. Pejabat Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Millik Daerah;

b. Aparatur Sipil Negara (ASN);

c. TNI;

d. POLRI;

e. Kepala Desa atau Sebutan Lain/Lurah dan Perangkat Desa atau Sebutan

Lain/ Perangkat Kelurahan.

2. Dilarang mengeluarkan ujaran-ujaran kebencian yang provokatif;

3. Mematuhi kesepakatan jumlah pendukung yang dapat hadir secara langsung pada Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Tahap Ke-2;

4. Menghimbau kepada pendukung untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu kelancaran jalannya Debat Publik atau Debat Terbuka Antar

5. Memastikan Pasangan Calon dan Pendukung Pasangan Calon untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dompu pada Debat Publik.

Surat himbauan ini diterbitkan tanggal 13 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH. (Idin)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Bawaslu NTB Ajak PWI Perkuat Pendidikan Politik
Politik

Bawaslu NTB Ajak PWI Perkuat Pendidikan Politik

11 Mei 2026
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Politik

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
Masuk jadi Anggota Dewan Pakar PWI Pusat, Ikliluddin Harap Rudi Hidayat Mampu Suarakan Aspirasi Jurnalis NTB
Politik

Masuk jadi Anggota Dewan Pakar PWI Pusat, Ikliluddin Harap Rudi Hidayat Mampu Suarakan Aspirasi Jurnalis NTB

16 September 2025
Duet Munir-Atal Pimpin PWI Pusat 2025-2030, PWI NTB Siap Sinergi Majukan Rumah Besar Wartawan Indonesia
Politik

Duet Munir-Atal Pimpin PWI Pusat 2025-2030, PWI NTB Siap Sinergi Majukan Rumah Besar Wartawan Indonesia

31 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
Politik

Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030

23 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
Politik

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan

23 Agustus 2025

Berita Terbaru

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist