DOMPU — Tahun 2026 datang membawa beban yang tidak ringan bagi Pemerintah Kabupaten Dompu. Transfer dana dari pusat dipangkas ratusan miliar rupiah, belanja pegawai tetap kaku di tempat, sementara Pendapatan Asli Daerah baru terkumpul sebagian kecil dari target yang ditetapkan.
Para pengelola anggaran daerah pun sibuk mencari jalan keluar dengan efisiensi belanja, digitalisasi layanan, hingga menjajaki skema pinjaman ke lembaga pembiayaan negara. Semua langkah itu sah dan perlu. Tapi ada satu sumber daya besar yang selama ini lebih sering disebut dalam promosi wisata daripada dihitung sebagai pos pendapatan yakni, laut.
Pemkab Dompu sudah menyadari beratnya beban tahun 2026 ini. Yang masih kurang hanyalah keberanian menjadikan laut sebagai potensi fiskal utama, bukan hanya pelengkap promosi wisata atau proyek seremonial saat ada tamu pejabat datang berkunjung.
Tiga kawasan adalah, Kilo dan Teluk Cempi untuk tuna, Teluk Cempi untuk udang windu, dan Teluk Saleh untuk perikanan tangkap berbasis jaring merupakan modal nyata dan sudah ada di depan mata, tanpa perlu menunggu kucuran dana pusat yang justru terus menyusut.
Modal itu bukan rencana, karena Tuna di perairan Kilo dan Teluk Cempi sudah ditangkap nelayan setiap hari, hanya saja sebagian besar hasilnya mengalir keluar daerah untuk diolah pihak lain. Udang windu di Teluk Cempi sudah menarik investor membangun tambak intensif. Jaring nelayan di Teluk Saleh sudah beroperasi turun-temurun. Yang hilang dari rangkaian ini bukan potensi, melainkan tata kelola yang mengikat semua aktivitas tersebut ke dalam sistem yang menghasilkan pendapatan resmi bagi daerah.
Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yaitu pembangunan pelabuhan perikanan dan cold storage yang layak di Pelabuhan Soro Adu, penataan zonasi tambak udang yang transparan dan berkeadilan bagi nelayan kecil, penegakan aturan alat tangkap di Teluk Saleh agar sumber daya tidak rusak sebelum dikelola, serta insentif bagi investor pengolahan ikan agar nilai tambah hasil laut Dompu tidak lagi mengalir keluar daerah begitu saja.
Retribusi pelabuhan, retribusi tempat pelelangan ikan, pajak usaha tambak, hingga bagi hasil dari aktivitas wisata bahari, semua itu adalah sumber PAD yang sah dan berkelanjutan, asal pemerintah daerah serius mengelolanya.
Tentu, mengubah laut menjadi sumber fiskal yang stabil tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Dibutuhkan pemetaan zonasi yang akurat, regulasi yang melindungi nelayan kecil dari persaingan tak sehat dengan investor besar, dan pengawasan lapangan yang konsisten agar praktik tangkap berlebih tidak menghabiskan sumber daya sebelum sempat dikelola dengan benar. Tanpa langkah-langkah itu, potensi besar ini bisa saja tetap menjadi catatan dalam dokumen perencanaan, tanpa pernah benar-benar masuk ke kas daerah.
Defisit fiskal memang nyata dan tidak bisa diingkari. Tapi solusi tidak selalu harus dicari jauh-jauh ke Jakarta atau lewat skema pinjaman daerah. Kadang solusi itu sudah terhampar di laut yang setiap hari dilihat warga Dompu, menunggu kebijakan yang berani menjadikannya prioritas, bukan hanya potensi yang terus disebut dalam pidato. (Redaksi/Idin)
13,031 total views, 13,031 views today









