ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Tajuk

Pesan Untuk Oknum Anggota DPRD : Cukuplah Dengan 3 Tugas Utamanya, Jangan Ganggu Pimpinan OPD

admintofo by admintofo
22 Mei 2026
in Tajuk
0
Pesan Untuk Oknum Anggota DPRD : Cukuplah Dengan 3 Tugas Utamanya, Jangan Ganggu Pimpinan OPD

DOMPU — Menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh pemerintahan saat ini rupanya bukan sekadar urusan memimpin birokrasi dan mengejar target pembangunan. Dalam ruangan kerja mereka, tersimpan sebuah dilema pelik yang jarang dibicarakan secara terbuka, namun gaungnya sangat terasa, karena mereka mendapat tekanan dari oknum anggota legislatif.

Sejatinya, cetak biru tata kelola pemerintahan sudah mengatur pembagian tugas dengan sangat rapi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibekali dengan tiga senjata utama, yakni fungsi budgeting (anggaran), controlling (pengawasan), dan legislasi (pembuatan Perda). Jika fungsi ini dijalankan sesuai porsinya, mesin pemerintahan dan birokrasi akan berdetak dengan normal dan harmonis.

Sayangnya, harmoni itu kerap terganggu oleh nada sumbang. Belakangan ini, keluhan dari lingkungan eksekutif semakin deras mengalir. Banyak pimpinan OPD yang merasa ruang geraknya disandera oleh intervensi oknum anggota maupun oknum pimpinan DPRD. Gangguan ini bukan menyoal pengawasan kebijakan, melainkan sesuatu yang jauh lebih teknis dan pragmatis yakni, ikut campur tangan dalam pengaturan paket proyek.

Para kepala dinas dan badan ini terjebak di persimpangan yang tidak nyaman. Padahal, mereka diwajibkan bekerja cepat, tepat, dan bersih atas perintah atasan mereka, yakni kepala daerah. Namun di sisi lain, konsentrasi mereka dipecah oleh lobi-lobi, titipan, hingga tekanan dari oknum Pimpinan DPRD yang menginginkan proyek tertentu diarahkan sesuai kehendak mereka.

Beban ganda ini menciptakan iklim kerja yang tidak sehat di kalangan birokrat. Masalah penataan proyek yang seharusnya murni berbasis kompetensi dan aturan lelang yang transparan, menjadi berbelit karena harus mengakomodasi kepentingan oknum Pimpinan Dewan.

Mengembalikan keadaan ini pada rel yang benar adalah sebuah keharusan. Sudah waktunya intervensi semacam ini dihentikan. Para wakil rakyat diharapkan untuk kembali duduk terhormat di kursinya, mengawasi tanpa perlu ikut membagi-bagi kue pembangunan. Biarkan pimpinan OPD bernapas lega dan bekerja merampungkan tugas mereka melayani masyarakat. (Redaksi/Idin)

 20,279 total views,  2 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Menghitung Mundur di Kas Pemkab Dompu : Kolaps yang Terus Ditunda
Tajuk

Saatnya Plt Kepala Dinas di Kabupaten Dompu Didefinitifkan

19 Agustus 2026
Prof. DR. Ryaas Rasyid : Pemangkasan TKD, Daerah Terancam Lumpuh
Tajuk

Prof. DR. Ryaas Rasyid : Pemangkasan TKD, Daerah Terancam Lumpuh

17 Agustus 2026
Saatnya Laut Jadi Potensi Fiskal, Bukan Saja Sebagai Potensi Wisata
Tajuk

Saatnya Laut Jadi Potensi Fiskal, Bukan Saja Sebagai Potensi Wisata

20 Juni 2026
Tiap Musim Tanam Bawang, Kebutuhan LPG 3 Kg di Dompu Melonjak
Tajuk

Tiap Musim Tanam Bawang, Kebutuhan LPG 3 Kg di Dompu Melonjak

10 Juni 2026
Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan
Tajuk

PDAM Sakit, Perusda Bermasalah, LKPD Kabupaten Dompu Raih WTP ?

2 Juni 2026
Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan
Tajuk

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026

Berita Terbaru

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram

24 Agustus 2026
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24 Agustus 2026
Iqbal dan Mori Tersandung TMS, Musprov KONI NTB Diuji Jelang PON 2028

Iqbal dan Mori Tersandung TMS, Musprov KONI NTB Diuji Jelang PON 2028

21 Agustus 2026
KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

20 Agustus 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist