Oleh : Idin/tofo-news.com
Perpanjangan status pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas di Kabupaten Dompu yang sudah berlangsung lebih dari dua kali patut dipertanyakan. Kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi, melainkan sudah menjadi pola yang berulang di beberapa organisasi perangkat daerah yang kosong kursi pimpinannya. Padahal, alasan utama pengangkatan Plt sejak awal adalah untuk mengisi kekosongan sementara selama proses seleksi pejabat definitif berlangsung.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menuntaskan tugasnya dengan menetapkan tiga nama terbaik calon pejabat eselon II untuk setiap dinas yang kosong. Ini artinya, tahapan paling krusial dalam proses pengisian jabatan sudah selesai. Yang tersisa hanyalah keputusan politik dari Bupati untuk memilih satu dari tiga nama tersebut dan segera melantiknya sebagai pejabat definitif.
Menunda pelantikan setelah hasil Pansel keluar sulit dipahami secara akal sehat birokrasi. Waktu yang diberikan kepada Plt semestinya berakhir begitu proses seleksi rampung, bukan justru diperpanjang berkali-kali tanpa kejelasan jadwal pelantikan.
Jika penundaan ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap objektivitas dan keseriusan Pansel bisa runtuh. Untuk apa proses seleksi yang menyita waktu, tenaga, dan anggaran itu dilakukan jika hasilnya tidak segera ditindaklanjuti ?
Dampak dari kekosongan kepemimpinan definitif ini juga nyata dirasakan dalam pelayanan publik. Pejabat berstatus Plt umumnya memiliki keterbatasan kewenangan dibanding pejabat definitif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan penggunaan anggaran. Situasi ini berpotensi menghambat program kerja dinas yang seharusnya berjalan optimal demi kepentingan masyarakat umum.
Banyak yang mempertanyakan alasan pemerintah tentang lambannya keputusan ini. Apakah ada pertimbangan politis tertentu, atau justru ada persoalan teknis administratif yang belum terselesaikan ?
Bupati Dompu sepatutnya segera mengambil sikap tegas. Tiga nama hasil seleksi Pansel sudah di tangan, tinggal menetapkan siapa yang paling layak memimpin. Semakin lama proses ini digantung, semakin besar pula pertanyaan publik tentang komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola birokrasi yang sehat dan profesional.
Pelantikan pejabat definitif adalah wujud nyata penghormatan terhadap proses seleksi yang telah disusun secara resmi dan kredibel.
7,364 total views, 7,364 views today









