Mesin bor milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di proyek Hu’u sudah lama berhenti berderu. Kesunyiannya terasa sampai ke dapur warung makan, bengkel, dan rumah kontrakan di Dompu.
Penyebabnya adalah selembar surat yang tak kunjung terbit. Perpanjangan izin eksplorasi PT STM seharusnya keluar pada 27 Juli lalu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Perpanjangan ini rutin, diberikan setiap tahun. Kini sudah sekitar tiga bulan berlalu dan surat itu belum juga diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT STM akhirnya hanya mengerjakan pemantauan lingkungan dan kegiatan sosial. Keduanya wajib tetap jalan. Namun pemantauan tidak menyerap banyak tenaga kerja dan tidak menghidupkan rantai pasok seperti pengeboran. Seluruh aktivitas di site pengeboran sudah dihentikan.
Ekonomi lokal ikut membeku. Pemilik warung kehilangan pelanggan harian. Penyedia katering tak lagi menerima pesanan. Penyewa kendaraan, pemilik penginapan, dan bengkel kehilangan pemasukan, sementara cicilan modal dan gaji karyawan tetap harus dibayar setiap bulan. Sebagian pelaku usaha kecil dan menengah di Dompu akhirnya menyerah dan menutup usaha mereka.
Nasib vendor lebih getir. Banyak dari mereka sudah membeli peralatan, merekrut pekerja, dan mengurus legalitas dengan keyakinan kontrak akan datang begitu pengeboran berjalan. Kontrak itu tak muncul. Modal terkunci di mesin yang menganggur, dan pekerja pulang tanpa kepastian. Banyak vendor akhirnya tutup buku sebelum sempat mencatat pendapatan pertama.
Pemerintah semestinya menengok rekam jejak PT STM. Sejak 2013, perusahaan ini terus mengeluarkan pembiayaan di proyek Hu’u. Lebih dari satu dekade dia menanggung risiko eksplorasi, yang hasilnya bisa mengecewakan, tanpa jaminan balik modal. Investor yang sanggup bertahan selama itu langka. Perusahaan seperti ini seharusnya disyukuri, bukan dibiarkan menunggu di depan pintu yang tak dibuka.
Ada pula hitungan jangka panjang yang tampaknya terlewat. Eksplorasi adalah hulu dari seluruh industri tambang. Tambang yang berproduksi sepuluh atau lima belas tahun lagi lahir dari bor yang berputar hari ini. Jika eksplorasi dibiarkan mati demi menjaga perusahaan yang sudah produksi, negara sebenarnya sedang menguras cadangan masa depannya sendiri. Penahanan izin juga memberi sinyal buruk kepada calon investor, komitmen bertahun-tahun bisa tersangkut di meja birokrasi tanpa batas waktu.
Karena itu, pemerintah perlu bertindak. Pertama, Kementerian ESDM sebaiknya segera menerbitkan perpanjangan izin eksplorasi PT STM di proyek Hu’u, selama persyaratan teknis, lingkungan, dan keuangan terpenuhi. Rekam jejak sejak 2013 sudah cukup menjadi dasar.
Kedua, bila ada pertimbangan kebijakan yang membuat izin ditahan, sampaikan secara terbuka beserta tenggat keputusannya. Pelaku usaha bisa mengatur napas jika tahu kapan kepastian datang. Ketidakjelasan jauh lebih mahal daripada jawaban tegas, apa pun isinya.
Ketiga, perpanjangan izin tahunan harus kembali menjadi urusan rutin yang tepat waktu dan terukur, bukan ruang tunggu tanpa ujung bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya.
Keempat, Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu lantang menyuarakan nasib warganya ke pusat. Pemerintah daerah juga bisa menyiapkan bantalan bagi UMKM terdampak, misalnya keringanan kewajiban daerah, pendampingan, atau akses permodalan, agar usaha yang masih bertahan tidak ikut roboh.
Setiap pekan penundaan menambah daftar usaha yang gulung tikar. Warung yang sudah tutup tidak otomatis buka kembali ketika izin akhirnya terbit, dan vendor yang sudah bangkrut tidak akan pulih hanya karena selembar surat. Kewenangan untuk menghentikan kerugian ini ada di tangan pemerintah, dan sebaiknya digunakan sekarang, sebelum lebih banyak warga Dompu kehilangan sumber penghidupan.
5,267 total views, 5,267 views today










