ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Ranwal RPJMD Dompu Tahun 2025 – 2030 Dikembalikan ke Publik Untuk Dikritisi

admintofo by admintofo
4 April 2025
in Pemerintahan
0
Ranwal RPJMD Dompu Tahun 2025 – 2030 Dikembalikan ke Publik Untuk Dikritisi

Putra Agung Iwin Duarta, Kepala bidang (Kabid) P2EPD dan Litbang, Bappeda Litbang Kabupaten Dompu.

DOMPU – Rancangan awal (Ranwal) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Dompu saat ini dikembalikan kepada masyarakat melalui group diskusi dan media sosial juga banyak elemen guna mendapatkan pandangan, kritikan, masukan serta klarifikasi data informasi terhadap isu strategis Kabupaten Dompu.

Ini menjadi moment yang sangat bagus bagi publik untuk ikut memberikan masukan dan saran, guna menyempurnakan Ranwal RPJMD Kabupaten Dompu,” ungkap Putra Agung Iwin Duarta, Kepala bidang (Kabid) P2EPD dan Litbang, Bappeda Litbang Kabupaten Dompu.

Ketika bincang-bincang dengan wartawan media ini, Iwin, biasa Kabid ini disapa, menegaskan bahwa dokumen yang disebar kepada publik ini masih berupa ranwal, ibaratnya ini adalah kerangka awal dari pada RPJMD, bukan produk hukum daerah atau lebih tepatnya belum.

Katanya, semakin banyak ditemukan kesalahan pada ranwal ini tentu akan semakin baik, semakin banyak masukan akan semakin baik, semakin banyak kritikan yang bukan bully semakin baik untuk penyempurnaan dan memperkaya konten dari dokumen yang nantinya akan dijadikan dokumen RPJMD

Apabila hendak berdiskusi lebih jauh dan urunrembuk tentang ranwal RPJMD Kabupaten Dompu, Iwin juga mengundang para netizen yang budiman dan maha benar di media sosial, agar bisa langsung mengunjungi kantor BAPPEDA dan LITBANG Dompu. ”Inshaa Allah kami siapkan kopi teh dan kue untuk camilan sambil berdiskusi,” ajak Iwin.

Menurut Iwin Duarta, SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) adalah regulasi. SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di republik Indonesia dalam mengelola data dan informasi, perencanaan, penganggaran serta penatausahaan keuangan.

SIPD ini lanjut Iwin, diatur oleh Permendagri 70/2019 serta disebut dalam Permendagri 86/2017. SIPD Perencanaan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Jangka Panjang Daerah atau RPJPD, menyusun Rencana Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah atau RENSTRA, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, dan menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RENJA-PD.

Bagaimana hubungan antar dokumen tersebut ? Dia menyarankan agar seluruh elemen masyarakat menyempatkan diri untuk melihatnya di Permendagri 86/2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2/2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD.

Sebelum terlalu jauh, PROGRAM yang dituangkan dalam RPJMD merupakan given atau tersedia secara nomenklatur dalam PMDN 90/2019 yang setiap tahun dimutakhirkan terus. Jadi seluruh pemda yang ada menggunakan nomenklatur program/kegiatan/sub kegiatan persis sama seperti yang tertera dalam PMDN 90/2019 berikut pemutakhirannya tersebut. Pemda tidak bisa menambah menu program sesuai kehendak dan persepsi sendiri semuamya disediakan dan pemda hanya bisa memilih.

“O0h iya, RPJMD hanya membahas sampai program saja, sedangkan kegiatan dan sub kegiatan yang lebih detail lagi akan tertuang dalam renstra Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan kewenangannya,” jelas Iwin seraya mencontohkan PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL.

Katanya, Program Perlindungan dan Jaminan Sosial tersebut merupakan sebuah nomenklatur program yang tidak dapat dipisah menjadi Program Perlindungan Sosial dan Program Jaminan Sosial, karena tidak tersedia pilihan dalam SIPD. “Kalau ada tersedia jelas akan diambil keduanya,” tambah Iwin.

Contoh lagi Program Pengembangan Kebudayaan, yang memiliki 5 kegiatan dan 17 sub kegiatan di bawahnya termasuk pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat seni dan budaya, bahkan ada juga kegiatan/sub kegiatan yg mengatur lembaga adatnya, dan lain lain.

Perlakuan yang sama juga terhadap urusan kewenangan daerah bidang lain, contohnya urusan pilihan bidang pariwisata, ada dalam menu kegiatan sub kegiatan untuk pemberdyaan masyarakat pariwisata, ada juga menu yang mendukung amenitas pariwisata, ada juga menu terperinci yang berkaitan dengan penentuan destinasi wisata sesuai dengan potensi pada masing2 wilayah atau kawasan.

Meskipun demikian, kami tetap memantau dan melihat tanggapan publik terhadap hal ini, yang akan dijadikan bahan untuk penyempurnaan pada tahapan selanjutnya. Walaupin ada nyinyiran atau mungkin kritik yang disertai bullyan,” tegas Iwin. (Idin/ad)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Lakukan Protes, Tolak Dirumahkan
Pemerintahan

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Lakukan Protes, Tolak Dirumahkan

20 Januari 2026
OPD Tanpa Nakhoda, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
Pemerintahan

OPD Tanpa Nakhoda, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas (Plt)

14 Januari 2026
15 Pejabat Eselon II di Dompu Dirolling, 11 OPD Masih Tanpa Nakhoda
Pemerintahan

15 Pejabat Eselon II di Dompu Dirolling, 11 OPD Masih Tanpa Nakhoda

12 Januari 2026
Wabup Dompu Bacakan Sambutan Gubernur Terkait Keberhasilan di tengah Keterbatasan
Pemerintahan

Wabup Dompu Bacakan Sambutan Gubernur Terkait Keberhasilan di tengah Keterbatasan

17 Desember 2025
NTB Bermunajat Sambut HUT ke-67, Kepala BPKAD Tekankan Syukur dan Solidaritas
Pemerintahan

NTB Bermunajat Sambut HUT ke-67, Kepala BPKAD Tekankan Syukur dan Solidaritas

15 Desember 2025
Khairul Insan Dilantik Sebagai Penjabat (Pj) Sekda Dompu
Pemerintahan

Khairul Insan Dilantik Sebagai Penjabat (Pj) Sekda Dompu

3 Desember 2025

Berita Terbaru

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (1)

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (4)

13 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (26)

13 Februari 2026
Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

12 Februari 2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (25)

12 Februari 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist