DOMPU — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Dompu tahun 2026 kembali digelar di tengah lanskap kebijakan yang tidak biasa. Pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran secara ketat, memaksa pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas pembangunan.
Dalam konteks ini, tema Peningkatan Investasi Berbasis Desa untuk Mendukung Industri, Ketahanan Pangan, dan Pengentasan Kemiskinan tentu relevan. Namun, ada satu hal mendasar yang kerap luput adalah memastikan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalankan tugas pokoknya secara optimal dengan seluruh perencanaan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu.
RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas arah pembangunan daerah. Musrenbang semestinya menjadi ruang untuk menerjemahkan visi, misi, dan program prioritas dalam RPJMD ke dalam rencana kerja tahunan yang terukur dan realistis. Tanpa pijakan yang kuat pada RPJMD, perencanaan berisiko menjadi sporadis, tidak terarah, dan cenderung dipengaruhi kepentingan jangka pendek.
Namun di sisi lain, perencanaan pembangunan tidak boleh terjebak pada euforia proyek semata. Terlalu sering, Musrenbang menjadi arena adu usulan fisik seperti, jalan, gedung, dan berbagai proyek infrastruktur lainnya tanpa diimbangi dengan perencanaan pembiayaan operasional yang memadai. Padahal, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh apa yang dibangun, tetapi juga oleh siapa dan bagaimana pekerjaan itu dijalankan.
Dalam situasi efisiensi anggaran, pendekatan yang lebih rasional adalah memprioritaskan pembiayaan terhadap tugas pokok ASN. Mereka digaji oleh negara untuk menjalankan fungsi utama pemerintahan dan pelayanan publik. Ketika tugas pokok ini tidak didukung oleh anggaran operasional yang cukup, maka kinerja akan stagnan, bahkan lumpuh. Di sinilah letak ironi yang sering terjadi dimana proyek direncanakan besar-besaran, tetapi pelaksana di lapangan tidak memiliki daya gerak.
Ambil contoh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP), Petugas Dinas Perhubungan, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Tanpa dukungan biaya operasional yang memadai, sulit mengharapkan kehadiran aktif mereka di lapangan. Padahal, keberadaan mereka sangat vital, mulai dari menjaga ketertiban umum, mengatur lalu lintas, hingga memastikan produktivitas sektor pertanian. Ketika operasional mereka terpenuhi, geliat kerja akan terlihat nyata, petugas Dishub hadir di jalan raya, Pol PP menjalankan fungsi penegakan, dan PPL aktif mendampingi petani.
Dengan demikian, logika perencanaan harus dibalik. Jangan lebih dahulu memikirkan proyek, tetapi dahulukan pembiayaan operasional untuk menjalankan tugas pokok. Proyek, dalam banyak hal, hanyalah tugas tambahan yang melekat pada fungsi utama ASN. Jika fondasi operasional kuat, maka pelaksanaan program termasuk proyek pembangunan akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Musrenbang Dompu 2026 seharusnya menjadi momentum koreksi arah. Efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan, tetapi penajaman prioritas. Dengan tetap berpedoman pada RPJMD Kabupaten Dompu dan menempatkan operasional ASN sebagai prioritas utama, pemerintah daerah tidak hanya menjaga konsistensi arah pembangunan, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelayanan publik.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal apa yang terlihat secara fisik, melainkan juga tentang bagaimana sistem bekerja. Dan sistem itu dimulai dari manusia ASN yang menjalankan tugasnya. Tanpa mereka yang bergerak, dan tanpa arah yang jelas dari RPJMD, pembangunan hanya akan tinggal rencana di atas kertas.
27,627 total views, 2 views today









